Foto : Kunjungan KPU Provinsi Sulawesi Selatan ke KPU Republik Indonesia. (Dok: KPU RI)
Nuansametro.com - Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerima kunjungan konsultatif dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Konsultasi tersebut berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, dan diterima langsung oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo Tahun 2024.
KPU Sulsel hadir untuk memastikan setiap langkah prosedural telah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta menyiapkan dokumen-dokumen pembuktian secara komprehensif.
"Proses konsultasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh tahapan sengketa pilkada berjalan dengan baik dan transparan, sesuai prinsip keadilan pemilu," ujar Iffa Rosita.
KPU RI terus memberikan pendampingan teknis kepada jajaran di daerah dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan di MK. Dukungan ini mencakup aspek hukum, administrasi, hingga strategi pembuktian di ruang sidang.
Sengketa hasil Pilkada Palopo menjadi salah satu perhatian publik, terutama setelah pelaksanaan PSU yang diputuskan MK sebelumnya.
Oleh karena itu, KPU berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan KPU Sulawesi Selatan dapat lebih siap menghadapi sidang di MK dan mampu memberikan penjelasan yang valid serta akuntabel atas proses dan hasil pemilihan di Kota Palopo.
• sumber: KPU RI
0 Komentar