Foto : Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI. (Dok: KPU Jatim)
Nuansametro.com - Surabaya | Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Atasan PPID, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta operator PPID di lingkungan KPU Jatim.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran KPU dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pelayanan publik yang wajib dipenuhi oleh setiap satuan kerja KPU.
Ia menyampaikan bahwa setiap informasi yang menjadi hak publik harus dapat diakses dengan mudah dan cepat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk melayani masyarakat secara profesional dan transparan," ujar Kawima.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, KPU Jatim berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem layanan informasi publik, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi seputar kepemiluan dan kinerja KPU.
Untuk melihat momen sosialisasi ini, Teman Pemilih dapat mengakses dokumentasi lengkapnya melalui unggahan resmi KPU Jatim di media sosial dan kanal informasi resmi lainnya.
• sumber : KPU Jatim
0 Komentar