Nuansametro.com - Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur bersama jajaran KPU Kabupaten Magetan melaksanakan konsultasi resmi ke KPU Republik Indonesia di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta, Selasa (3/6).
Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting, salah satunya terkait penyusunan laporan keuangan pengembalian dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Tak hanya itu, KPU Magetan juga secara resmi menyampaikan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, hasil dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Jatim dan KPU Magetan dalam memastikan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penyusunan laporan keuangan dan penetapan paslon terpilih pasca PSU dilakukan secara tepat sesuai regulasi. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Aang.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Jatim juga melaporkan progres perbaikan sarana dan prasarana kantor sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada selanjutnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kerja-kerja kelembagaan ke depan.
Turut hadir dalam rombongan KPU Jatim, Ketua Aang Kunaifi bersama anggota Choirul Umam, Habib M. Rohan, dan Nur Salam. Dari KPU Magetan, hadir pula Ketua, anggota, serta jajaran sekretariat.
Pertemuan ini menandai sinergi yang kuat antar jenjang kelembagaan KPU dalam mewujudkan pemilu yang profesional dan berintegritas.
• Rls/Red
0 Komentar