Headline News

Transaksi Gas PGN–IAE Diduga Rugikan Negara, KPK Dalami Keterangan Kepala BPH Migas


Foto : Gedung KPK (dok: Ist)

Nuansametro.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas bumi antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pada Senin (16/6/2025), Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, turut diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Kehadiran Erika di hadapan penyidik KPK merupakan bagian dari upaya pendalaman peran regulator dalam pengawasan penyaluran gas bumi yang menjadi titik krusial dalam perkara ini.

“Kami dikonfirmasi soal aturan yang berlaku dalam penyaluran gas bumi, juga terkait tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan,” ujar Erika singkat kepada wartawan usai pemeriksaan.

Lebih lanjut, Erika menegaskan bahwa transaksi antara PGN dan IAE yang berlangsung sepanjang 2017 hingga 2021 bersifat murni bisnis antarkorporasi (business to business) dan berada di luar kewenangan BPH Migas.

“Persoalan itu bukan ranah kami. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka utama dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya, dan mantan Direktur Utama PT Isargas, Iswan Ibrahim. Keduanya resmi ditahan pada Jumat (11/4/2025) setelah diperiksa intensif.

Penyidik menduga telah terjadi penyimpangan serius dalam proses kerja sama antara PGN dan IAE yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. 

Aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain di luar dua tersangka utama masih menjadi fokus penyidikan.

KPK: Penelusuran Aktor Lain Terus Berlanjut

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat regulator seperti Erika, penting untuk mengurai peran masing-masing institusi dalam proses pengawasan dan pelaksanaan kerja sama tersebut.

“Kami masih mendalami siapa saja yang mengetahui, memfasilitasi, atau bahkan mendapat keuntungan dari kerja sama ini,” ujar sumber internal KPK.

Publik pun kini menanti langkah lanjutan KPK, apakah akan ada penetapan tersangka baru atau perluasan penyidikan ke ranah kebijakan. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor energi yang strategis serta potensi kerugian negara yang signifikan.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro