Foto : Kuasa Hukum N saat sambangi P2PTP2A Kabupaten Karawang. (Dok: Ist)
Nuansametro.com - Karawang | Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial N di Kabupaten Karawang menuai perhatian serius. Korban yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh guru ngaji yang masih memiliki hubungan keluarga, kini mendapatkan pendampingan hukum dari tim kuasa hukum Gary Gagarin & Partners.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, 9 April 2025. Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum, Gary Gagarin, pelaku diduga masuk ke rumah nenek korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual.
Aksi tersebut dipergoki langsung oleh nenek korban. Pelaku sempat diamankan warga dan dibawa ke Polsek Majalaya.
Namun, upaya penegakan hukum justru berjalan tidak semestinya.
“Alih-alih diproses secara hukum, korban malah diarahkan untuk mediasi. Surat kesepakatan damai pun dibuat dalam kondisi korban dan keluarganya tertekan. Ini tidak sesuai prosedur, karena seharusnya kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Karawang,” ujar Gary kepada awak media, Selasa (24/6/2025).
Tak berhenti sampai di situ, korban disebut mengalami intimidasi dan teror berkelanjutan dari pihak terduga pelaku, termasuk kekerasan fisik serta pelemparan batu ke rumahnya.
Korban yang juga seorang mahasiswi di kampus swasta Karawang sempat melaporkan ke Satgas TPKS kampus, namun laporan itu tidak ditindaklanjuti.
“Orang tua korban kecewa atas tidak adanya respons dari kampus. Maka mereka memutuskan menunjuk kami untuk mengambil langkah hukum,” tambah Gary, yang juga menjabat Kaprodi Ilmu Hukum UBP Karawang.
Saat hendak melaporkan secara resmi ke Unit PPA Polres Karawang, laporan itu belum bisa diterima dengan alasan kasus sudah pernah ditangani oleh Polsek Majalaya.
“Ini menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus kekerasan seksual,” tegas Gary.
Karena itu, pihaknya mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang untuk meminta pendampingan psikologis bagi korban.
Tim hukum juga menyatakan akan segera mengajukan surat audiensi kepada Kapolres Karawang guna meminta penanganan yang profesional dan transparan.
“Kami ingin ada atensi langsung dari Kapolres, agar korban mendapatkan keadilan dan kasus ini tidak diselesaikan secara sepihak,” pungkas Gary.
• NP
0 Komentar