Foto : Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Dok: NM)
Nuansametro.com - Indramayu | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, secara resmi melantik pengurus PWI dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu, Sabtu (14/6/2025).
Sebanyak 14 pengurus PWI kabupaten/kota dilantik secara langsung, sementara pelantikan untuk lima wilayah lainnya ditunda karena alasan teknis dan administratif.
Prosesi ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi pasca berbagai dinamika internal yang belakangan mencuat di tubuh PWI.
Dalam keterangannya kepada awak media usai acara, Hendry Ch Bangun menegaskan statusnya sebagai Ketua Umum PWI yang sah. Ia merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) dan Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai dasar hukum yang menguatkan posisinya.
“Saya Ketua Umum PWI yang sah, diputuskan oleh hakim. Jadi, yang mengaku-ngaku juga Ketua Umum, silakan tanya dulu, apakah punya SK Kemenkumham atau tidak,” ujar Hendry.
Tak hanya itu, Hendry juga membeberkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan akta notaris ke Bareskrim Polri sejak Oktober 2024, dan saat ini laporan tersebut telah masuk ke tahap penyidikan, dengan sejumlah saksi telah diperiksa.
Dalam kesempatan yang sama, Hendry menyinggung soal pembekuan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil sejak Maret 2025 menyusul ketidakpatuhan struktur organisasi provinsi terhadap kepemimpinan sah yang diakui secara hukum.
“Ada pengurus provinsi yang tidak mengakui saya sebagai Ketua Umum, maka saya bekukan. PWI Jawa Barat sudah saya bekukan sejak Maret,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi sinyal kuat bagi soliditas PWI di tingkat daerah sekaligus penegasan terhadap kepemimpinan yang sah di tingkat pusat.
Hendry berharap dengan pelantikan ini, roda organisasi kembali berjalan stabil, profesional, dan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik serta integritas profesi.
• NP
0 Komentar