Foto : Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahyawijaya.
Nuansametro.com - Bandung Barat | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, sebagai upaya serius dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cililin, para kepala desa, serta jajaran struktur pemerintahan tingkat kecamatan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kejati Jabar dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang hukum secara edukatif dan preventif.
“Penerangan hukum ini penting agar para pemangku kebijakan di desa memiliki pemahaman menyeluruh terhadap aturan hukum, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga terhindar dari penyimpangan,” ujar Nur Sricahyawijaya dalam sambutannya.
Antusiasme peserta tampak tinggi. Banyak di antara mereka aktif mengajukan pertanyaan seputar aspek hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka di desa. Interaksi ini mencerminkan semangat untuk lebih memahami dan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Kejati Jabar berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta tidak hanya memahami hukum dengan lebih baik tetapi juga mampu menularkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di lingkungannya.
Langkah preventif melalui edukasi hukum ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Kejaksaan untuk membangun desa yang kuat, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
• NP
0 Komentar