Nuansametro.com - Situbondo | Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dalam memberantas korupsi kembali ditegaskan lewat langkah tegas terbaru. Hari ini, Kejari secara resmi mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo telah naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini mencuat setelah penyelidikan atas proyek di Bidang Sumber Daya Air tahun anggaran 2023–2024 mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang. Fakta baru pun terkuak: pola dugaan korupsi yang serupa juga terjadi di Bidang Bina Marga dalam periode yang sama.
“Setelah kami lakukan ekspose internal, kami menemukan cukup bukti untuk membawa perkara ini ke tingkat penyidikan,” ujar juru bicara Kejari Situbondo dalam siaran persnya.
Modus Lama yang Masih Digunakan: Main Proyek demi Keuntungan Pribadi
Proyek-proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang secara tidak sah terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan tujuan meraih keuntungan pribadi atau menguntungkan pihak lain.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas juru bicara Kejari.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.
Hukum Jalan, Pembangunan Tak Dihambat
Kejari Situbondo menegaskan, proses hukum ini tidak akan mengganggu jalannya pembangunan atau program pengadaan tahun 2025 yang sedang berlangsung.
Langkah ini justru menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami tidak menghalangi pembangunan. Justru kami ingin pembangunan berlangsung tanpa korupsi,” ujar Kejari Situbondo dengan tegas.
Ajakan Kooperatif dan Peringatan Tegas
Pihak-pihak yang terlibat diminta untuk kooperatif, menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka. Kejari juga mengingatkan bahwa setiap bentuk penghambatan terhadap proses penyidikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Peran Masyarakat Jadi Kunci
Dalam penegakan hukum ini, Kejari juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau praktik korupsi di lingkup pemerintahan.
“Penegakan hukum tak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun fakta hukum tetap harus diungkap,” ujar pihak Kejari.
Kejari Situbondo terus menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi praktik-praktik curang yang merugikan rakyat. Kini, semua mata tertuju pada proses penyidikan ini sebuah langkah penting demi masa depan Situbondo yang bersih dan bebas korupsi.
• NP
0 Komentar