Foto : Kejari Bekasi saat melaksanakan penyuluhan hukum bertajuk 'Jaga Desa'.
Nuansametro.com – Bekasi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa melalui peluncuran program nasional bertajuk “Jaga Desa” atau Jaga Garda Desa.
Kegiatan ini digelar di wilayah Kecamatan Kedungwaringin dan menjadi tonggak penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara ini berlangsung di Balai Rakyat Media Ormas Lembaga Maman Badruzaman (Mol MBZ), dihadiri oleh berbagai unsur penting seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, para kepala desa, BPD, UPTD Kebersihan, kepala Puskesmas, serta masyarakat umum.
Dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa”, kegiatan ini dirancang sebagai forum edukatif dan dialogis untuk membekali para aparatur desa dengan pemahaman hukum dan tata kelola keuangan desa yang baik.
Edukasi dan Pendampingan untuk Pemerintahan Desa yang Bersih
Sekretaris DPMD Kabupaten Bekasi, Sapto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan dan pelatihan teknis bagi para pengelola Dana Desa.
“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan. Kepala desa harus menyusun laporan keuangan dengan transparan dan akurat,” ujarnya.
Sapto juga menambahkan, operator desa wajib mengikuti bimbingan teknis (bimtek) secara rutin.
“Pelatihan ini penting agar mereka memahami manajemen keuangan dan prinsip-prinsip akuntabilitas,” tambahnya.
Kejaksaan Fokus Cegah Penyimpangan Dana
Dari pihak Kejari Bekasi, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Upload Nofsarni, menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini adalah langkah konkret untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di desa.
“Kami ingin para kepala desa dan operator teknis benar-benar memahami regulasi agar terhindar dari kesalahan dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kecamatan
Camat Kedungwaringin, Maman Badruzaman atau yang akrab disapa MBZ, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat menjadi agenda rutin di wilayahnya.
“Program ini sangat membantu kami. Banyak kepala desa jadi lebih paham cara mengelola Dana Desa dengan benar. Ini penting untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar MBZ.
Sinergi Membangun Desa Bebas Korupsi
Melalui program Jaga Desa, Kejari Bekasi tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga membangun sinergi antarlembaga, memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.
“Program ini adalah ikhtiar kita bersama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab,” tutup perwakilan Kejari Bekasi.
Reporter: NANA
0 Komentar