Nuansametro.com – Lebak | Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Banten. Kali ini, sorotan tajam datang dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak yang menuding Inspektorat Kabupaten Lebak tidak menjalankan fungsinya secara optimal dalam mengawasi pengelolaan dana desa.
Sekretaris GMBI Distrik Lebak, Dani Saeputra, menyebut sekitar 30 persen dari 340 desa di Kabupaten Lebak diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa. Temuan ini, menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan langsung di lapangan.
"Inspektorat selalu menyatakan tidak ada temuan, tapi fakta di lapangan menunjukkan banyak jalan desa rusak, drainase tak berfungsi, dan pembangunan stagnan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi diduga ada pembiaran bahkan kongkalikong," tegas Dani kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Dani menilai Inspektorat Kabupaten Lebak tidak bekerja secara independen dan justru terkesan melindungi oknum kepala desa yang menyalahgunakan dana.
Menurutnya, dugaan penyimpangan ini bukan hal baru, namun penanganannya dinilai sangat lemah dan tidak menyentuh akar persoalan.
"Kalau lembaga pengawas justru tidak netral, bagaimana mungkin pengelolaan anggaran bisa bersih? Jika perlu, kami akan bersurat ke KPK untuk meminta audit menyeluruh dan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat," ujarnya.
Tak hanya itu, GMBI juga meminta Bupati Lebak dan Gubernur Banten untuk turun tangan langsung, melakukan inspeksi mendadak ke Inspektorat dan mengevaluasi jajaran yang dianggap tidak kompeten.
"Jangan tunggu ambruk dulu baru bergerak. Kami hanya menyuarakan keresahan masyarakat yang kecewa karena pembangunan desa berjalan di tempat, padahal anggaran terus dikucurkan setiap tahun," imbuh Dani.
Data resmi dari Inspektorat Kabupaten Lebak selama ini menyebutkan bahwa tidak ada pelanggaran signifikan dalam penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.
Namun pernyataan ini dinilai janggal, mengingat sejumlah kasus hukum yang sempat menyeret kepala desa dalam beberapa tahun terakhir.
"Yang terungkap ke publik hanya sebagian kecil. Kami meyakini, dugaan penyimpangan terjadi secara sistemik dan butuh langkah serius untuk mengungkap semuanya," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Jurnalis Nuansa Metro masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
Reporter: David Hardson S
0 Komentar