Headline News

Skandal Ganda di SDN 101928, Dugaan Pungli Perpisahan & Pemerasan Oknum Wartawan Dibongkar Polisi


Foto : Sejumlah wartawan saat menyambangi polres Deli Serdang 

Nuansametro.com - Deli Serdang | Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, berinisial MS, dilaporkan telah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp160.000 per siswa untuk kegiatan perpisahan kelas VI. 

Padahal, sebelumnya Dinas Pendidikan Deli Serdang melalui Kadis Yudi Hilmawan telah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang adanya pungutan dalam bentuk apapun, termasuk perpisahan.

Salah satu wali murid berinisial GS menyayangkan kegiatan perpisahan tersebut tetap dilaksanakan, meski larangan resmi sudah dikeluarkan.

 “Sudah jelas dilarang, tapi mereka tetap buat acara perpisahan. Uang tabungan anak-anak dijadikan biaya perpisahan. Harusnya itu dibagi saja, bukan dikutip semuanya,” ujar GS.

Kepsek MS membantah melakukan pungutan. Ia berdalih bahwa dana yang digunakan untuk kegiatan perpisahan berasal dari tabungan siswa yang telah dikumpulkan sejak awal semester atas arahan para guru.

Namun, kasus ini berlanjut dengan kisah yang lebih menghebohkan. Tiga orang yang mengaku wartawan media online, berinisial AM, DS, dan RE, datang menemui Kepsek MS pada 25 Mei 2025 untuk melakukan investigasi. 

Dalam pertemuan tersebut, ketiga wartawan ini diduga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada Kepsek MS agar berita dugaan pungli tidak dipublikasikan atau di-take down.

MS yang merasa tertekan, berpura-pura setuju dan meminta pembuatan kwitansi. Namun sebelum menyerahkan uang, ia diam-diam menghubungi pihak kepolisian. 

Pada 28 Mei 2025, ketiga wartawan itu ditangkap oleh anggota Reserse Polsek Beringin saat sedang menerima uang yang telah disepakati di sebuah warung di Dusun Damai, Desa Beringin.

Polisi menyita uang tunai sebesar Rp1 juta dalam pecahan Rp50 ribu serta kwitansi tanda terima uang dengan keterangan “takedown berita”.

Ketiga terduga pelaku, dua wanita dan satu pria yang sudah berusia lanjut, kini ditahan di Polsek Beringin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz, melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu J. Napitupulu, SH, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Ketiganya sudah kami amankan dan kasus ini sedang dalam penanganan unit Reskrim Polsek Beringin,” ujarnya.

Kasus ini mengundang perhatian masyarakat, karena melibatkan dua pihak yang sama-sama memiliki peran penting dalam kehidupan sosial: dunia pendidikan dan media. 

Di satu sisi, publik menyoroti sikap kepala sekolah yang diduga melanggar aturan dinas. Di sisi lain, tindakan oknum wartawan yang diduga memanfaatkan situasi untuk pemerasan juga patut mendapat perhatian serius.

Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini agar menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan wewenang dan profesi masing-masing.



Reporter: Romson Nainggolan


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro