Headline News

Dugaan Korupsi Rp86 Miliar di BUMD Jabar, Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil


Ilustrasi 

Nuansametro.com - Bandung | Kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), kian menyeruak ke permukaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengisyaratkan kemungkinan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp86,2 miliar.

“Tadi disampaikan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya ke arah itu lah ya,” ujar Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, dalam keterangannya di Bandung, Jumat (20/6/2025).

Meski begitu, Irfan menegaskan pihaknya tetap berpegang pada alat bukti yang sah dan akan mengungkap peran pihak-pihak lain berdasarkan proses hukum yang berjalan. 

Saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia). Ketiganya resmi ditahan selama 20 hari ke depan.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait kerja sama pengadaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (ENM), anak usaha MUJ, dengan perusahaan swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada periode 2022-2023. 

Kerja sama tersebut belakangan diketahui ilegal karena tidak disetujui oleh pemberi proyek utama.

“Ini kasus yang kompleks, sumber dananya berasal dari Pertamina Hulu Energi sebagai bentuk participating interest (PI) 10 persen yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah terdampak eksplorasi migas,” terang Irfan.

MUJ sejak 2017 menerima sekitar Rp800 miliar dari dana PI. Namun, sebagian dana tersebut diduga diselewengkan melalui anak usahanya, PT ENM, untuk membiayai proyek-proyek fiktif bersama PT SDI. 

Proyek-proyek itu bahkan tidak diketahui oleh pihak yang seharusnya menjadi pemilik kegiatan.

Kejari Bandung sebelumnya telah menggeledah rumah pribadi Dirut MUJ, Begin Troys, di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting, sertifikat tanah dan rumah, pecahan mata uang asing, serta kartu ATM bernilai tinggi. 

Sebanyak 42 dokumen disita dari rumah BT dan 56 dokumen lainnya dari kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Menariknya, Begin Troys diketahui juga merupakan Ketua Bidang Manajemen Paslon Ridwan Kamil–Suswono pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Keterlibatannya dalam tim kampanye tersebut menambah sorotan terhadap kemungkinan adanya aliran dana korupsi untuk kepentingan politik.

“Kita pastikan semua akan dibuka secara terang benderang. Butuh waktu karena modusnya rumit dan pihak yang terlibat cukup banyak,” tambah Irfan.

Publik kini menanti sejauh mana penyidikan akan menguak keterlibatan aktor-aktor besar di balik kasus ini. Termasuk, apakah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan turut diperiksa atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah fantastis ini.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro