Headline News

Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Secara Kooperatif

Foto : Pendakwah Kondang, Ustadz Khalid Basalamah. (Dok: istimewa)
Nuansametro.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2025. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan informasi mengenai pengelolaan dan distribusi kuota ibadah haji yang tengah disorot publik.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangannya terkait perkara haji. Ia bersikap kooperatif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/6/2025).

Khalid Basalamah diketahui merupakan pendiri biro perjalanan ibadah haji dan umrah, Uhud Tour. Keterlibatannya dalam pemeriksaan, menurut KPK, berkaitan dengan pengetahuan dan informasi yang dimilikinya mengenai teknis pengelolaan kuota jemaah.

Budi menegaskan, keterangan Khalid Basalamah sangat membantu proses penyelidikan. Ia juga mengajak pihak-pihak lain yang diduga mengetahui ihwal pembagian kuota haji agar turut bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Kasus ini bermula dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang mendapati indikasi pelanggaran dalam pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Dugaan itu mencuat setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR melaporkan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengungkap bahwa dari total kuota 241.000 jemaah yang ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024, terdapat tambahan kuota sebanyak 20.000 yang diduga dibagi tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

Rapat tersebut sebelumnya telah menyepakati 221.720 kuota untuk haji reguler dan 19.280 untuk haji khusus.

Namun, Kemenag diduga justru membagi tambahan kuota masing-masing 10.000 untuk dua kategori tersebut, memicu dugaan adanya praktik jual beli kuota dan penyalahgunaan wewenang.

Meski begitu, KPK menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

 "Kami belum dapat membeberkan detail lebih lanjut karena proses masih berjalan. Fokus kami sekarang adalah menggali keterangan sebanyak-banyaknya dari pihak-pihak yang relevan," ujar Budi.

Publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait proses penanganan kasus yang menyangkut ibadah umat ini. 

Sementara itu, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan hak dan keadilan calon jemaah haji Indonesia.



• NP

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro