Headline News

Gulai Ayam Berisi Narkoba! Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Licik Pengunjung


Foto : Petugas Lapas Kelas IIA Karawang saat memeriksa gulai ayam berisi narkoba yang dibawa pengunjung.  (Dok: istimewa)

Nuansametro.com - Karawang | Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali digagalkan. Modus kali ini tergolong nekat: menyembunyikan narkoba di dalam beberapa potong gulai ayam yang dibawa pengunjung saat layanan kunjungan tatap muka.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 10.40 WIB, saat seorang pengunjung berinisial IM, datang bersama dua anaknya untuk menjenguk warga binaan berinisial MRA

Barang bawaan IM yang mencurigakan akhirnya diperiksa secara menyeluruh oleh petugas penggeledahan, Agus, yang berhasil menemukan enam bungkusan mencurigakan di dalam makanan gulai ayam.

Dari hasil pemeriksaan Satuan Narkoba Polres Karawang, ditemukan empat plastik berisi serbuk kristal putih, dua plastik diduga serbuk ekstasi, dan 18 butir pil diduga ekstasi. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam keterangannya, IM mengaku bahwa gulai ayam tersebut merupakan titipan dari DAS, istri dari warga binaan lain berinisial ANH. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan penyelundupan narkoba yang berusaha menyusupkan barang terlarang melalui jalur kunjungan keluarga.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Karawang, Resnu Parada Andhika, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sistem pengamanan yang diterapkan.

 “Penggagalan ini merupakan bukti nyata sistem pengamanan kami berjalan dengan ketat, teliti, dan terukur,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyatakan bahwa pihaknya tak akan memberi celah sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di dalam penjara. 

“Saya sudah berulang kali menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh. Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja cermat dan disiplin petugas kami,” tegasnya.

Lapas Karawang kini memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan berlapis, sekaligus bersinergi lebih erat dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini sejalan dengan komitmen 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, dalam upaya tegas memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan dalam Lapas dan Rutan.

Lebih jauh, keberhasilan ini menjadi bukti nyata implementasi Ikrar Zero HP dan Narkoba yang telah diucapkan seluruh petugas Lapas Karawang.

Modus penyelundupan narkoba makin beragam dan canggih. Namun petugas lapas harus tetap satu langkah lebih maju. Ketelitian adalah benteng terakhir dari penyalahgunaan wewenang dan jaringan kriminal yang mencoba menyusupi sistem.


• Rls/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro