Foto : Saat penangkapan Febri oleh Petugas kepolisian. (Dok: Ist)
Nuansametro.com - Bangka Barat | Sosok FS alias Febri (31), yang selama ini dikenal kontroversial di kalangan masyarakat Bangka Barat, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Warga Dusun Sinar Harapan, Kecamatan Belinyu, ini diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di samping ruko kosong kawasan Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,48 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok SLAVA biru di bagasi motor miliknya.
Turut diamankan pula dua alat isap (bong), satu unit handphone, plastik pembungkus sabu, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan pelaku kini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres.
Namun kasus ini bukan sekadar perkara narkoba. Di mata masyarakat, Febri telah lama menjadi sosok yang meresahkan. Mengaku sebagai wartawan dari media online Liputan7, Febri sering terlihat keluar-masuk lokasi tambang dan rumah pengusaha sambil membawa atribut pers. Tapi aktivitasnya lebih sering dianggap memata-matai, mengancam, bahkan memprovokasi.
“Dia itu sering ganggu warga. Bawa-bawa nama media, masuk ke tambang seenaknya. Katanya juga dulu pernah ada kasus pencabulan, tapi nggak jelas kelanjutannya,” ungkap Rustam, warga Mentok, seperti dilansir dari Sidikpolisinews.id.
Penangkapan Febri pun disambut hangat oleh warga di media sosial. Grup-grup Facebook dan WhatsApp lokal dibanjiri komentar dukungan terhadap polisi.
Tak sedikit yang menyebut penangkapan ini sebagai "momen yang ditunggu-tunggu." Rasa lega, kemarahan, bahkan kutukan terhadap sang pelaku memenuhi linimasa digital Bangka Barat.
Menanggapi fenomena ini, Iptu Yos menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak profesional tanpa pandang bulu.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum yang mengaku wartawan sekalipun. Kami akan dalami semua latar belakang pelaku, termasuk informasi publik yang beredar soal keterlibatan dalam kasus lain sebelumnya,” tegasnya.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan profesi, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
• Red
0 Komentar