Headline News

Takut Terbongkar? Pejabat Dishub Karawang Blokir WA Wartawan Usai Ungkap Dugaan Penyelewengan Anggaran!


Nuansametro.com - Karawang | Dunia jurnalisme kembali terusik. Seorang oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang diduga melakukan tindakan tak terpuji dengan memblokir akun WhatsApp wartawan setelah pemberitaan soal dugaan korupsi mengemuka. 

Tindakan ini tentunya memicu kemarahan insan pers dan aktivis keterbukaan informasi.

Adalah Latifudin Manaf, wartawan dari media online delik.co.id sekaligus Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang, yang menjadi korban pemblokiran tersebut. 

Latif mengaku diblokir oleh oknum pejabat berinisial ND yang menjabat di Dishub Karawang, tak lama setelah dirinya menayangkan berita dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan dan pemasangan marka jalan di sejumlah titik di Karawang.

“Tindakan ini jelas mencederai prinsip keterbukaan informasi dan transparansi publik. Ini bukan soal pribadi, ini soal profesionalitas dan hak masyarakat untuk tahu!” tegas Latifudin saat ditemui, Kamis (22/5/2025).

Bungkam Informasi, Langgar UU KIP!

Wakil Ketua DPC MOI Karawang, Kholil Arif, mengecam keras tindakan oknum ND tersebut. Ia menilai aksi blokir WA terhadap wartawan adalah bentuk arogansi kekuasaan dan ketakutan terhadap kebenaran.

“Ini bukan hanya tindakan tidak profesional, tapi juga pelecehan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau pejabat takut dikonfirmasi, lantas bagaimana publik bisa percaya?” kata Kholil.

Ia pun mendesak Bupati Karawang agar segera mencopot pejabat yang dinilai tidak layak berada di posisi strategis pelayanan publik tersebut.

MOI Karawang Akan Lakukan Aksi dan Audiensi

Kholil menegaskan bahwa MOI Karawang tidak akan tinggal diam. Mereka berencana segera melayangkan surat resmi untuk melakukan audiensi dengan Dishub Karawang dan Bupati guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

“Jika perlu, kami akan lakukan aksi terbuka. Tidak boleh ada pejabat yang main blokir wartawan hanya karena takut dikonfirmasi. Ini preseden buruk bagi demokrasi!” tegasnya.

Bersih Tak Perlu Risih

Latifudin juga menambahkan bahwa pemberitaan yang ia tayangkan sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Ia menilai, pemblokiran justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi.

“Kalau memang tidak ada yang salah, kenapa harus risih? Kalau bersih, ya hadapi dan klarifikasi. Jangan malah bersembunyi di balik tombol blokir,” ucapnya pedas.

Publik Berhak Tahu!

Peristiwa ini membuka mata banyak pihak bahwa kebebasan pers masih menghadapi tantangan dari dalam birokrasi itu sendiri. 

Tindakan sewenang-wenang seperti ini mencerminkan ketakutan terhadap transparansi dan upaya membungkam suara kritis media.

Kini, bola panas ada di tangan Bupati Karawang. Apakah akan bertindak tegas atau membiarkan budaya anti-kritik dan anti-transparansi merajalela?

Rakyat menanti jawaban.


• Nupo

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro