Nuansa Metro - Jakarta |
Pembayaran lahan senilai Rp 270 miliar oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuai sorotan tajam. Lahan yang berlokasi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu, ternyata berstatus PENLOK (Penetapan Lokasi) mati dan masih dalam proses sengketa sertifikat.
Dugaan kuat mengarah pada praktik korupsi berjamaah yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini seperti diungkapkan Jalih Pitoeng, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kepada wartawan.
Menurut Jalih Pitoeng, kecurigaan semakin menguat karena pencairan dana dilakukan secara mencurigakan di penghujung tahun anggaran, tepatnya pada 30 Desember 2024 pukul 22.37 WIB waktu yang sangat tidak lazim untuk transaksi sebesar ini.
“Ini jelas janggal. Proses pencairan SPM (Surat Perintah Membayar) memakan waktu 20 hari, dan kenapa harus dipaksakan selesai di akhir tahun? Ada aroma tak sedap yang sangat kuat,” kata Jalih Pitoeng.
Jalih menduga telah terjadi pembagian “jatah fee” kepada sejumlah oknum pejabat, sebagai bagian dari skema korupsi terstruktur. Ia pun mendesak Kejaksaan, Inspektorat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Semua yang terlibat harus diperiksa. Jangan ada yang dilindungi. BPK dan Inspektorat jangan tutup mata,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA, Ika Agustine, menjadi sorotan utama karena diduga ikut meloloskan proses pembayaran tersebut. Ia dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pencairan anggaran yang diduga bermasalah itu.
Kasus ini juga menarik perhatian Matnoor Tindoan, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, yang menilai informasi ini “ngeri-ngeri sedap”. Menurutnya, pembayaran sebesar itu harus dijelaskan secara transparan agar publik tahu apakah prosedurnya sesuai aturan atau terdapat penyimpangan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga didorong untuk segera mengambil langkah tegas. Pasalnya, rencana pembebasan lahan di sekitar Kali Ciliwung yang sedang digagas pemerintah berpotensi menghadapi modus serupa jika tak diawasi ketat.
“Ini penting untuk dijadikan alarm. Jangan sampai modus pembebasan lahan yang sistematis dan masif terus terjadi di Jakarta,” ujar Jalih Pitoeng.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Semua pihak berharap aparat penegak hukum segera mengungkap fakta-fakta di balik transaksi mencurigakan ini demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.
• David Hardson
0 Komentar