Nuansametro.com - Lebak | Aroma korupsi kembali menguar dari pelosok desa. Puluhan kepala desa di Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung oleh Tim Investigasi Nasional Media Polisi News.
Laporan ini mengungkap dugaan penyimpangan anggaran desa selama periode 2020–2024, terutama saat masa pandemi COVID-19 yang seharusnya menjadi momentum pemulihan dan bantuan untuk rakyat kecil.
Investigasi intensif selama beberapa bulan terakhir menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana di enam kecamatan berbeda.
Bukti-bukti telah dikumpulkan secara sistematis dan resmi diserahkan pada Jumat, 23 Mei 2025, kepada pihak berwenang.
Investigasi Tak Main-main: Data Akurat, Bukti Kuat
Arif Arifa’i, jurnalis senior yang memimpin investigasi ini, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar opini atau asumsi, melainkan hasil kajian teknis dan verifikasi lapangan yang matang.
> “Ini bukan isu liar. Ini hasil investigasi nyata di lapangan. Setiap data kami uji dan validasi. Harus ada penegakan hukum tanpa kompromi,” tegas Arif.
Ia juga menyayangkan lemahnya sistem pengawasan di tingkat desa yang menyebabkan penyimpangan terjadi secara berulang.
> “Media harus jadi mata dan telinga publik. Jika dana rakyat disalahgunakan, maka tidak boleh ada toleransi,” tambahnya.
Tiga Jalur Pelaporan, Satu Tujuan: Keadilan
Laporan tersebut dibagi dalam tiga jalur pelaporan:
* BARESKRIM POLRI: 30 desa
* KEJAKSAAN AGUNG RI: 30 desa
* KEJATI BANTEN: 11 desa di Kecamatan Leuwidamar
Total, ada 71 desa yang masuk dalam daftar investigasi awal, menjadikan ini salah satu laporan terluas di wilayah Banten terkait dana desa.
Dana Desa Adalah Hak Rakyat
M. Juhri, Kepala Perwakilan Provinsi Banten Media Polisi News, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini dan menyerukan perlunya transparansi total di desa.
> “Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Dana desa bukan milik pribadi kepala desa, tapi milik rakyat,” tegas Juhri.
Menanti Tindakan Tegas Penegak Hukum
Langkah investigatif ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil. Arif dan tim menegaskan bahwa mereka tidak hanya melaporkan, tetapi juga akan terus mengawal jalannya proses hukum.
> “Jangan biarkan korupsi tumbuh subur di desa. Ini soal masa depan rakyat. Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” pungkas Arif.
Dengan semangat kontrol sosial dan keberpihakan pada kepentingan rakyat, Media Polisi News menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
Mereka bertekad memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap dana publik mendapat ganjaran hukum yang setimpal.
• David Hardson
0 Komentar