Nuansametro.com - Karawang | Pemerintah Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, resmi meluncurkan program peternakan domba sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini didanai melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2025 dan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Melalui musyawarah desa, program ini dirancang dan dijalankan oleh kolaborasi antara kelompok peternak domba lokal dan BUMDes Hegar Manah Desa Sampalan. Direktur BUMDes Hegar Manah, Amelia Melati, menjelaskan bahwa saat ini program telah membentuk tujuh kelompok peternak, masing-masing terdiri dari tiga pengurus dan sepuluh ekor domba.
> “InsyaAllah, ke depannya kami akan menambah jumlah kelompok dan juga populasi domba. Kami optimis program ini mampu mendorong perekonomian desa serta membuka peluang usaha baru bagi warga,” ujar Amelia kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Kepala Desa Sampalan, Jamaludin, menegaskan bahwa program peternakan ini dirancang dengan visi jangka panjang, tidak hanya untuk menopang ketahanan pangan desa, tetapi juga untuk menciptakan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
> “Melalui program ini, kami mendorong pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Peternakan domba dipilih karena potensinya besar dalam mendukung ketahanan pangan dan membuka peluang usaha,” jelas Jamaludin.
Ia menambahkan bahwa teknis pengelolaan pengembangbiakan dilakukan langsung oleh kelompok ternak dengan pengawasan dari BUMDes, yang juga bertugas memasarkan dan mengelola hasil peternakan.
Sementara itu, Khotib, pendamping desa Sampalan, menyampaikan harapannya agar Desa Sampalan bisa menjadi desa percontohan dalam pengembangan peternakan berbasis komunitas yang berkelanjutan.
> “Kolaborasi antara kelompok ternak dan BUMDes menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kami berharap langkah ini menjadi awal terciptanya desa yang mandiri secara pangan dan ekonomi,” tuturnya.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Sampalan dalam menjalankan amanat Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan memberdayakan masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat, Desa Sampalan menatap masa depan yang lebih sejahtera dengan terpenuhinya kebutuhan dasar: sandang, pangan, dan papan.
• NP
0 Komentar