Nuansa Metro - Karawang | Pelaksanaan study tour (Pengembangan Karakter) oleh SDIT At Taubah Karawang ke Bogor pada Selasa (6/5) lalu sempat memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Keputusan sekolah ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah larangan resmi study tour yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai prosedur dan mengacu pada Surat Edaran Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/Kesra yang mengatur ketentuan pelaksanaan study tour di satuan pendidikan, terutama soal keselamatan peserta.
Sudah Direncanakan Sejak Setahun Lalu
Kepala SDIT At Taubah, Rina Nooraeni, SE menjelaskan bahwa kegiatan ke Bogor ini bukanlah sesuatu yang mendadak.
"Kegiatan ini bagian dari program pengembangan karakter siswa dan sudah kami rancang sejak setahun lalu," jelas Rina kepada Nuansa Metro diruang kerjanya, pada Kamis (8/5).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak membebani orang tua murid secara mendadak, karena pembiayaan telah dianggarkan sejak siswa mendaftar.
“Biaya sudah disiapkan sejak awal, jadi tidak ada pungutan tambahan,” ujarnya.
Koordinasi Dengan Dinas Pendidikan Sudah Dilakukan
Humas SDIT At Taubah, Akbar Maulana, juga membenarkan bahwa pihak sekolah sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Karawang.
“Kami melaporkan kegiatan ini sebelum keberangkatan sesuai ketentuan dalam SE Nomor 64/PK.01/Kesra,” ujarnya.
Akbar juga menyebutkan bahwa sekolah sudah melakukan pembayaran uang muka (DP) kepada penyedia bus sejak setahun lalu.
“Kegiatan ini juga tetap dilaksanakan di dalam wilayah Jawa Barat, tepatnya ke Bogor, sesuai imbauan agar kegiatan berada di lingkup provinsi,” tambahnya.
Perbedaan Dua Surat Edaran
Sebagai informasi, sebelum adanya larangan tegas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA, telah lebih dulu diterbitkan SE Nomor 64/PK.01/Kesra oleh Pj Gubernur Bey Machmudin.
Dalam surat edaran nomor 64/PK.01/Kesra, sekolah masih diperbolehkan mengadakan study tour dengan syarat ketat, seperti memastikan kelayakan bus, keamanan jalur, dan lokasi masih dalam wilayah Jawa Barat.
Bey juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui kegiatan edukatif seperti study tour, selama kegiatan tersebut direncanakan dengan matang dan dilaporkan ke dinas pendidikan setempat.
Publik Diminta Tak Terburu-buru Menyimpulkan
Menanggapi polemik ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan tersebut bukan bentuk pembangkangan, melainkan pelaksanaan program yang telah lama disusun dengan memenuhi prosedur yang berlaku saat itu.
"Fokus utama kami adalah keselamatan dan manfaat edukatif bagi siswa, bukan sekadar jalan-jalan," pungkas Rina.
• e'nupo
0 Komentar