Headline News

RTH Rp4 Miliar di Rengasdengklok Jadi 'Sarang Sampah', Peradi Karawang Tantang APH Turun Tangan!


Foto : Lokasi Pembangunan RTH Rengasdengklok yang penuh dengan sampah.


Nuansametro.com - Karawang | Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan publik. Dengan anggaran fantastis lebih dari Rp4 miliar dari APBD Karawang, hasil pembangunan RTH justru dinilai semrawut dan jauh dari nilai estetika. 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Saya minta APH buka mata dan telinga. Datang langsung ke lokasi, lihat sendiri kondisi RTH itu. Kalau masih ada tumpukan sampah berserakan di sana, lalu di mana letak keindahannya? Bagaimana bisa anggaran sebesar itu menghasilkan RTH yang kumuh?” ujarnya kepada awak media, Jum'at (9/5/2025).

Asep menyayangkan sikap diam APH yang dinilainya tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan korupsi ini. 

Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya hubungan khusus antara pihak APH dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang yang menjadi pelaksana proyek.

“Selama ini APH hanya gencar mempublikasikan penanganan kasus kriminalitas biasa. Tapi kalau soal korupsi, kok adem-ayem? Ini kan menyangkut uang rakyat, masa dibiarkan begitu saja?” kritiknya.

Ia juga mendesak agar Kepala DLHK Karawang, baik yang lama maupun yang baru menjabat, diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran pembangunan RTH tersebut.

Foto : Ketua Peradi kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH 

“APH jangan minta data dari masyarakat atau dari saya, cari sendiri, investigasi langsung! Itu RTH sudah viral, jadi bukan rahasia lagi. Periksa, apakah ada pihak yang memperkaya diri atau kelompok. Kalau memang tidak terbukti, ya sampaikan ke publik secara terbuka. Jangan dibiarkan menggantung,” pungkasnya.

Proyek RTH Rengasdengklok yang semestinya menjadi ruang publik asri bagi warga, justru menuai kekecewaan. Publik kini menanti langkah tegas dari APH untuk menjawab keraguan masyarakat dan menegakkan integritas hukum di Karawang.


• NP

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro