Foto : Pelaku Pencurian kendaraan bermotor bersenjata api rakitan berhasil diciduk polisi.
Nuansa Metro - Tangerang | Kepolisian Sektor (Polsek) Benda di bawah naungan Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan. Tersangka berinisial AA alias Ipin (21) ditangkap pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di area parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua pria mencurigakan usai melakukan aksi curanmor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.
Menanggapi laporan itu, Tim Opsnal Polsek Benda yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian langsung melakukan patroli dan pengejaran.
Kapolsek Benda, AKP Rokmatulloh, didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa tim berhasil menemukan dan menangkap salah satu pelaku saat melintas di lokasi kejadian.
Satu pelaku lainnya berinisial F berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tujuh butir peluru kaliber 9mm, serta empat kunci leter T dengan 32 mata kunci,” ujar AKP Rokmatulloh pada Jumat (9/5/2025).
Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. AA mengaku telah melakukan 26 kali aksi curanmor bersama rekannya F, dengan rincian 11 kali di Kecamatan Tangerang, 8 kali di Cipondoh, dan 7 kali di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor Honda matic lainnya yang diduga hasil curian.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus memburu pelaku lain yang masih buron,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
• David Hardson
0 Komentar