Headline News

Pondasi Ditancap di Lumpur, Proyek Drainase di Tirtajaya Dituding Langgar Prosedur Teknis!


Nuansametro.com - Karawang | Pekerjaan pembangunan saluran drainase di dua dusun wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta minim pengawasan dari pihak Dinas PUPR setempat.

Dua titik kegiatan proyek tersebut berada di:

  1. Dusun Jatitengah RT 004 RW 002 Desa Srikamulyan

    • Nomor Kontrak: 027.2/……/06.2.0.0012.140/KPA-SDA/PUPR/2025

    • Volume: Panjang 194 meter, Tinggi 1,20 meter

    • Pelaksana: CV Kembar Jaya

    • Nilai Kontrak: Rp 188.985.000

  2. Dusun Pisangambo RT 03 RW 01 Desa Pisangsambo

    • Nomor Kontrak: 027.2/……/06.2.0.0012.139/KPA-SDA/PUPR/2025

    • Volume: Panjang 194 meter, Tinggi 345 cm

    • Pelaksana: CV Budi

    • Nilai Kontrak: Rp 188.971.000

Keduanya didanai oleh APBD Kabupaten Karawang tahun 2025.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (30/05/2025), pembangunan saluran drainase tersebut diduga dikerjakan secara tergesa-gesa dan dalam kondisi lingkungan yang tidak sesuai standar, seperti saat musim banjir dan tanpa pengeringan area kerja. 

Pondasi pasangan batu kali terlihat hanya ditancapkan langsung ke dalam lumpur tanpa melalui proses pengeringan menggunakan alat pompa air (alkon), sebagaimana mestinya dalam pekerjaan konstruksi drainase.

Pengawasan Lemah, Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya, Wawan Gunawan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. 

Ia menilai lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang menjadi faktor utama buruknya kualitas pekerjaan.

“Pekerjaan di Dusun Pisangambo yang dikerjakan CV Budi sangat diragukan kesesuaiannya dengan spesifikasi. Saat awal pemasangan batu kali dilakukan, tidak ada satupun pengawas dari dinas yang hadir. Kondisinya juga banjir, dan tidak ada upaya pengeringan lokasi. Ini sangat tidak profesional,” ujarnya.

Wawan juga menyoroti proyek di Dusun Jatitengah yang dikerjakan oleh CV Kembar Jaya. Menurutnya, kondisi pekerjaan di sana serupa tidak dilakukan pengeringan terlebih dahulu dan dikerjakan dalam kondisi lahan tergenang.

“Saya ingin tahu teknis pemasangan batu kali itu bagaimana. Apakah ditancapkan langsung? Atau apakah adukan semen dituang dulu? Karena di dua desa ini, sepertinya pekerjaan dilakukan sembarangan. Kemana saja pengawas dari Dinas PUPR? Jangan karena hari libur, mereka tidak datang ke lokasi,” tegasnya.

Pekerja Akui Minimnya Pengawasan

Foto : Wawan Gunawan, Sekretaris DPC GMPI Tirtajaya 

Seorang pekerja proyek, yang enggan disebutkan namanya dan dikenal dengan panggilan Aki, membenarkan pernyataan tersebut.

“Waktu hari Rabu pengawas sempat datang ke lokasi. Tapi pas hari Kamis, saat pemasangan batu kali, tidak ada pengawas yang datang,” ungkapnya.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan penyimpangan tersebut. 

Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait guna memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.


Reporter: Irf/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro