Foto : Pelaku perampasan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sugio.
Nuansametro.com - Lamongan | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Lamongan. Seorang pelaku jambret bersenjata tajam berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sugio setelah merampas barang berharga milik warga di Jalan Raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut menimpa seorang warga yang saat itu tengah berkendara menuju pasar Desa Deketagung bersama dua rekannya, U (28) dan EL (30), menggunakan sepeda motor.
“Pelaku mendekati korban dengan sepeda motor, lalu menodongkan senjata tajam dan merampas dompet korban yang berisi uang tunai, cincin emas, serta sebuah handphone,” ujar Ipda Hamzaid, Senin (19/5/2025).
Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang sempat berusaha mengejar, akhirnya mengurungkan niatnya karena ketakutan dan memilih berteriak meminta bantuan warga.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 14.900.000.
Berkat laporan cepat dari warga, tim Reskrim Polsek Sugio bergerak sigap dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial MI (16), seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025.
“Pelaku yang masih di bawah umur ini juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban,” tambah Ipda Hamzaid.
Saat ini, MI diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada, khususnya saat berkendara dan membawa barang berharga di tempat umum.
“Waspada dan hati-hati adalah kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” tutup Ipda Hamzaid.
• Rls/NP
0 Komentar