Foto : Konferensi pers yang digelar oleh Polres Metro Tangerang terkait pengungkapan jaringan peredaran narkotika.
Nuansametro.com - Tangerang | Tim Opsnal Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap dua pria berinisial MR (25) dan FJ (29). Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu seberat total 280,68 gram yang siap edar.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City (GLC) Boulevard, Cipondoh, Kota Tangerang dan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan GLC.
"Berbekal informasi tersebut, tim kami langsung bergerak ke lokasi dan mencurigai MR. Setelah digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat 0,78 gram," jelas Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Rabu (28/5/2025).
Saat diinterogasi, MR mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial FJ. Polisi pun langsung bergerak ke rumah FJ di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankannya.
"Di rumah FJ, petugas menemukan sabu seberat 279,9 gram dan satu unit timbangan digital. Barang bukti ini menunjukkan bahwa keduanya aktif mengedarkan narkoba," ungkap Adityo.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah sistem "tempel", yaitu menaruh barang di lokasi tertentu sesuai perintah untuk diambil oleh pembeli.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pinang untuk pengembangan lebih lanjut. Kapolsek juga menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas pemasok sabu kepada para tersangka.
"Atas perbuatannya, MR dan FJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tegas Kapolsek.
Polsek Pinang mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba," tutup Adityo.
• David Hardson S
0 Komentar