Foto : Kapolres Ciamis saat konferensi pers terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. (Dok: Ist)
Nuansametro.com - Ciamis | Kepolisian Resor (Polres) Ciamis kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/5/2025) di Mapolres Ciamis, Kapolres AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung pengungkapan kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamarican.
Didampingi oleh Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., dan Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H., Kapolres menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, di Dusun Sindangjaya, Desa Neglasari.
Pelaku berinisial S (42), dilaporkan telah membujuk korban dengan tipu daya sebelum melakukan tindakan bejatnya.
"Pakaian milik korban telah kami amankan sebagai barang bukti," ungkap AKBP Akmal.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) serta Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda hingga lima miliar rupiah.
Kapolres Ciamis menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dan tanpa kompromi dalam menindak pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak, apapun bentuknya. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama,” tegas AKBP Akmal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menjadi mata dan telinga kepolisian dalam menjaga keselamatan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih waspada dan intens dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan keadilan bagi para korban, khususnya anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan seksual.
• NP
0 Komentar