Headline News

Polres Batu Ungkap Kasus Perampasan di Pujon, Pelaku Diamankan Polisi


Foto : Satreskrim Polres Batu saat konferensi pengungkapan kasus perampasan Ponsel.

Nuansametro.com - Batu | Jajaran Polres Batu berhasil mengungkap kasus perampasan ponsel yang terjadi di Jalan Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Insiden ini terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Pujon menuju Timur Dusun Sebaluh. Namun dalam perjalanan, mereka mengalami kecelakaan kecil setelah menabrak mobil Toyota Agya berwarna oranye.

Sopir mobil, yang merasa dirugikan, langsung turun dan menuntut ganti rugi kepada korban. Saat itu, korban tidak membawa uang tunai dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan di salah satu tempat makan di kawasan tersebut, Café Sawah. Namun, sang sopir menolak tawaran tersebut.

Tanpa basa-basi, sopir mobil tersebut merampas ponsel milik korban sebagai bentuk "ganti rugi" atas insiden tersebut, lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Tak terima, korban segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AR (32), yang kemudian diamankan oleh petugas.

“Korban melapor dan kami langsung tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Senin (19/5/2025).

AR kini tengah menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan tindak pidana perampasan. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Betul, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kami dan kini dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

AKBP Andi Yudha juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan aksi kekerasan, perampasan, atau bentuk premanisme lainnya.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat tindakan premanisme. Kami akan bertindak cepat,” tegas Kapolres.

Untuk memudahkan masyarakat, Polres Batu menyediakan layanan pengaduan melalui hotline Polri di nomor 110.

“Jangan takut untuk melapor. Kami pastikan perlindungan bagi masyarakat yang berani menyampaikan laporan,” pungkasnya.



• Rls/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro