Headline News

Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT Panji Wira Perkasa Resahkan Warga Tanjung Morawa


Foto : Lokasi PT Panji Wira Perkasa

 

Nuansametro.com - Deli Serdang |  Warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menyoroti aktivitas industri PT Panji Wira Perkasa yang dituding telah mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Perusahaan yang berlokasi di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 15,5 ini disebut telah lama menyebabkan pencemaran udara berupa debu dan getaran mesin yang cukup kuat hingga menyebabkan retaknya dinding rumah warga. 

Aktivitas tersebut juga berdampak langsung pada proses belajar-mengajar di lingkungan Perguruan Dwi Tunggal, yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi pabrik.

Tak hanya polusi udara, warga juga mengeluhkan bau busuk menyengat yang seringkali menyebabkan mual, pusing, leher tegang, hingga sesak napas. 

Di sisi lain, limbah cair berwarna pekat dan berbau busuk diduga dibuang langsung ke saluran air dan rawa-rawa sekitar, yang kemudian mencemari sawah, sungai kecil, dan saluran irigasi pertanian milik warga.

“Kami sudah berkali-kali melaporkan masalah ini ke pihak aparat, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Mereka datang ke lokasi, tetapi tak pernah ada tindakan nyata. Hanya janji-janji palsu,” ujar Anto, salah satu warga Dusun I, kepada wartawan.

Dari pantauan di lapangan, asap dan debu batubara yang keluar dari cerobong pabrik menjadi pemandangan sehari-hari. Fly ash (abu terbang) batubara tersebut menyelimuti atap dan halaman rumah warga, menyebabkan gangguan pernapasan seperti ISPA serta gatal-gatal pada kulit. Kondisi ini dinilai semakin memperparah kualitas hidup masyarakat.

Kekecewaan warga bertambah ketika sejumlah awak media mencoba menghubungi manajemen PT Panji Wira Perkasa, namun tidak mendapat respons. 

Bahkan Satpam pabrik hanya menyarankan menghubungi nomor manajer perusahaan yang juga tidak aktif dihubungi.

Sejumlah tuntutan pun disampaikan warga Desa Bangun Sari Baru, termasuk kepada:

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara untuk segera menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin operasional perusahaan.

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh PT Panji Wira Perkasa.

  • Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mendesak KLHK mengambil tindakan tegas atas pelanggaran hak hidup sehat dan aman bagi warga yang terdampak.

Masyarakat dan Yayasan Perguruan Dwi Tunggal juga berharap agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. 

Mereka meminta proses belajar-mengajar tidak terganggu dan hak warga atas lingkungan bersih dikembalikan.

Kasus ini menjadi bukti bahwa masih banyak perusahaan yang beroperasi tanpa mengindahkan aspek keselamatan lingkungan dan kesehatan warga sekitar. 

Penegakan hukum dan perhatian serius dari pemerintah sangat dinantikan agar kejadian serupa tidak terus berulang.


Reporter: R. Nainggolan

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro