Foto : Ketua DPRD kabupaten Karawang, Endang Sodikin |
Nuansametro.com - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Dari sekitar 1.400 pabrik yang berdiri di wilayah ini, hanya sekitar 300 perusahaan yang tercatat aktif bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui kanal resmi seperti Website Infoloker.
Kondisi ini menjadi sorotan serius Pemkab Karawang mengingat angka pengangguran yang masih tinggi serta desakan masyarakat agar warga lokal mendapat prioritas dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan pentingnya komitmen nyata dari dunia industri. Dalam rapat koordinasi bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah perwakilan perusahaan, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya partisipasi perusahaan dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
“Jangan sampai ribuan pabrik berdiri di Karawang, tapi hanya segelintir yang membuka akses kerja bagi warga lokal. Kami butuh komitmen nyata, bukan hanya seremonial,” tegas Aep pada Jumat (9/5/2025).
Sebagai langkah konkret, Pemkab Karawang akan menggelar Job Fair Akbar pada Juni 2025 yang ditargetkan menjadi ajang rekrutmen terbesar tahun ini. Ratusan perusahaan lintas sektor dijadwalkan ikut serta, membuka peluang kerja secara langsung kepada para pencari kerja, khususnya warga Karawang.
Tak hanya melalui kanal digital, job fair ini akan digelar secara terbuka untuk menjembatani kebutuhan dunia industri dengan potensi lokal yang selama ini belum tergarap optimal.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, juga menaruh perhatian besar terhadap isu ketenagakerjaan ini. Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forum HRD Karawang, turut ambil bagian dalam mengurangi angka pengangguran.
“Forum HRD tidak boleh pasif. Mereka harus aktif menyelenggarakan pelatihan, menyebarkan informasi lowongan, dan menjalin koordinasi langsung dengan Disnakertrans. Ini momentum kita bersama,” ujar Endang dalam wawancara pada hari yang sama.
Endang juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap ribuan lulusan SMA dan SMK yang akan segera memasuki dunia kerja. Menurutnya, Pemkab harus segera mengambil langkah antisipatif agar Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tidak kembali meningkat.
Dalam upaya memperkuat regulasi, ia menegaskan pentingnya implementasi konsisten terhadap Perda Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 dan Perbup Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja lokal serta mengatur mekanisme rekrutmen yang transparan dan inklusif.
“Kalau regulasi ini dijalankan dengan baik, ditambah kolaborasi antara Pemda, HRD, dan perusahaan, saya yakin masyarakat Karawang tidak perlu lagi merantau jauh-jauh hanya untuk bekerja,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya yang tengah digencarkan, Pemkab Karawang berharap terbentuk iklim ketenagakerjaan yang adil dan berpihak pada masyarakat lokal. Semua pihak diajak untuk bersinergi agar warga Karawang bisa berkarya dan berkembang di kampung halamannya sendiri.
• NP
0 Komentar