Headline News

Pelaku Pembunuhan di Pamulang Ditangkap Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam, Motif Diduga Karena Warisan


Foto : Kapolres bersama Kasat Reskrim Tangerang Selatan saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan.

Nuansa Metro - Tangerang Selatan 
| Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Pamulang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial F alias W (52), yang tak lain adalah adik kandung korban berinisial N (65). 

Tragedi berdarah ini terjadi di Jalan Masjid Darusallam, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 30 April 2025.

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Sabtu (10/5/2025) menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga kuat terkait konflik keluarga soal pembagian harta warisan.

Tersangka Sudah Siapkan Celurit

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka telah merencanakan aksinya. Ia menyembunyikan sebilah celurit di balik pakaiannya. Saat melihat korban melintas dengan sepeda motor, F langsung mengejar dan menghadang korban di depan sebuah toko material. Tanpa banyak bicara, pelaku mengacungkan celurit dan menyerang korban.

Korban sempat melawan dengan mengambil balok kayu dan memerintahkan pelaku untuk membuang senjatanya. Namun, perlawanan korban tak berhasil. 

Setelah sempat memukul pelaku hingga kayu patah, korban justru terkena sabetan celurit di bagian pundak kiri atas. Tersangka kemudian memastikan korban tak bergerak lagi sebelum meninggalkan lokasi.

Polisi Gunakan Metode Ilmiah Ungkap Kasus

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan ini tidak lepas dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation.

Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, S.Si., menegaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kecocokan darah antara celurit milik tersangka dan pakaian serta barang milik korban.

“Celurit yang ditemukan merupakan alat yang digunakan pelaku. Hasil tes menunjukkan darah di senjata tajam tersebut cocok dengan darah korban,” ungkap Irfan.

Kapolres Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

AKBP Victor juga mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor jika mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungan mereka. 

“Silakan hubungi call center 110 secara gratis. Setiap laporan akan kami tangani secara profesional dan tanpa pungutan biaya,” tegasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas AKP M. Agil Sahril, S.H.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan warga. Polres Tangsel memastikan akan terus hadir dan sigap menangani setiap persoalan kriminal di wilayah hukumnya.


• David Hardson 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro