Headline News

Pansus DPRD Karawang Kecewa OPD Mangkir, Raperda SOTK Terancam Mandek


Foto : Ketua Pansus SOTK, Pendi Anwar  (dok: Ist)

Nuansa Metro - Karawang | Suasana rapat paripurna DPRD Karawang memanas ketika Panitia Khusus (Pansus) Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tidak serius menghadiri undangan pembahasan finalisasi raperda penting ini.

Ketua Pansus Raperda SOTK, Pendi Anwar, yang juga merupakan legislator dari Partai Demokrat dan mantan Ketua DPRD Karawang, menyatakan bahwa pembahasan Raperda SOTK telah rampung sejak 2024. 

Namun hingga kini, proses finalisasi masih tersendat akibat kurangnya komitmen dari OPD terkait.

“Kami sudah menyelesaikan pembahasan sejak tahun lalu. Tapi sikap OPD yang tidak hadir dalam undangan kami sangat mengecewakan, padahal ini menyangkut masa depan organisasi dinas mereka sendiri,” tegas Pendi seusai rapat paripurna.

Pendi menjelaskan bahwa Raperda SOTK merupakan usulan dari pihak eksekutif, yakni Bupati Karawang. Lewat raperda ini, akan terjadi perubahan besar dalam struktur OPD di Karawang. 

Misalnya, penggabungan Dinas Kelautan dan Perikanan ke dalam Dinas Pertanian, serta pemisahan bidang kebudayaan dari Dinas Pariwisata untuk digabungkan ke Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Tak hanya itu, bidang Kepemudaan dan Olahraga yang saat ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan akan dipisah dan digabungkan ke Dinas Pariwisata, membentuk Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora).

“Kami ingin bidang-bidang strategis seperti ekonomi kreatif dan kepemudaan mendapat alokasi anggaran yang lebih besar. Pemuda Karawang perlu dilibatkan dalam sektor kreatif seperti wedding organizer, pembuat game, konten kreator dan sebagainya, sesuai Perda yang sudah ada,” tambah Pendi.

Ia juga menyinggung tarik-ulur penggabungan antara Dinas Kelautan dan Dinas Pertanian yang dianggap sebagai bentuk penolakan diam-diam oleh OPD bersangkutan. 

Pendi menilai sikap pimpinan OPD itu mencerminkan ketidakseriusan dan lemahnya koordinasi internal, padahal proses ini cukup sederhana jika dilakukan sesuai prosedur.

“Leading sektornya ada di Bagian Organisasi, tapi sampai sekarang sikapnya tidak jelas. Saya khawatir Bupati sendiri tidak tahu soal ini, makanya saya ingatkan dalam rapat paripurna,” ungkap Pendi.

Merespons pernyataan tersebut, Bupati Karawang Aep Saepulloh menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dan berjanji akan menindaklanjuti seluruh masukan terkait percepatan finalisasi Raperda SOTK.

“Terima kasih kepada DPRD atas kerja samanya. Kami akan tindak lanjuti agar penyusunan struktur organisasi ini bisa segera rampung dan berjalan sesuai harapan,” ujar Bupati.

Perombakan struktur OPD melalui Raperda SOTK ini diyakini akan membawa dampak besar terhadap efektivitas pemerintahan daerah dan penyesuaian anggaran setiap instansi. 

DPRD Karawang berharap seluruh OPD bisa bersikap profesional dan terbuka terhadap perubahan demi pelayanan publik yang lebih baik.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro