Headline News

Geger! Mobil Dinas Pemda Karawang Ngebut Dengan Pajak Mati 4 Tahun!


Foto : Sekretaris DPC ormas GMPI Tirtajaya, Wawan Gunawan 

Nuansa Metro - Karawang | Sebuah mobil dinas berpelat merah terekam kamera melaju kencang di jalan raya Rengasdengklok–Batujaya pada Senin siang (5/5/2025). Mobil jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi T 1019 F itu mencuri perhatian bukan hanya karena kecepatan lajunya, tetapi juga karena indikasi bahwa pajaknya sudah mati sejak tahun 2021.

Dalam tangkapan layar jurnalis yang berada di lokasi, terlihat jelas angka “04-21” pada bagian bawah pelat nomor mobil, yang menunjukkan masa berlaku terakhir pembayaran pajak adalah April 2021. Artinya, kendaraan dinas tersebut diduga telah menunggak pajak selama empat tahun.

Wawan Gunawan, Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya, menjadi salah satu saksi mata yang melihat langsung kendaraan tersebut.

“Saya lihat itu mobil pelat merah, tapi kok masa pajaknya mati? Di pelatnya jelas tertulis 04-21. Sebagai kendaraan dinas, harusnya lebih tertib dong soal administrasi,” ujar Wawan kepada awak media.

Ia menyoroti bahwa pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum dan kewajiban administratif, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

“Bagaimana pemerintah bisa mengedukasi masyarakat untuk taat pajak kalau kendaraan operasionalnya sendiri nunggak? Ini bukan sekadar soal denda, tapi soal kredibilitas pemerintah di mata publik,” tegasnya.

Kejadian ini semakin menambah catatan hitam dalam pengelolaan aset milik negara, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang. Absennya logo instansi di bodi kendaraan turut mempersulit pelacakan kepemilikan, sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status kendaraan tersebut.

Warga pun menuntut tindakan tegas dan transparansi dari pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat terus-menerus diingatkan untuk bayar pajak, kenapa giliran pemerintah malah lalai? Ini jelas ironi yang menyakitkan,” pungkas Wawan.

Masyarakat kini menanti langkah cepat dari pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengusut kasus ini dan memberikan sanksi jika memang terjadi kelalaian. 

Kepercayaan publik adalah aset yang tidak boleh disepelekan, apalagi di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari masyarakat.



• Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro