Foto : Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Yuni Iswandari (dok:Hms)
Nuansametro - Lampung Tengah | Situasi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, berangsur kondusif pasca-kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (17/5/2025). Aparat gabungan dari TNI dan Polri masih bersiaga di lokasi untuk menjaga stabilitas keamanan.
Kerusuhan ini bermula dari perkelahian antara dua warga berinisial S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat. Perkelahian tersebut berujung tragis setelah S meninggal dunia akibat luka tusukan yang diduga dilakukan oleh D.
"Perkelahian awalnya dipicu oleh perselisihan yang bermula dari media sosial TikTok. Keduanya kemudian bertemu di pasar dan terlibat cekcok hingga berujung pada penganiayaan berat yang menyebabkan korban S meninggal dunia," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.
Kabar kematian S memicu kemarahan keluarga korban dan sejumlah warga yang tidak terima atas kejadian tersebut. Meski pelaku D telah diamankan oleh aparat kepolisian, massa tetap meluapkan emosinya dengan mendatangi rumah kepala kampung (lurah) setempat.
“Massa yang tidak menemukan pelaku justru melampiaskan amarah dengan melakukan aksi pengerusakan. Dua rumah dan satu ruko dibakar, serta sejumlah kendaraan, baik mobil maupun motor, dirusak dan dibakar,” jelas Yuni.
Melihat eskalasi yang meningkat, aparat gabungan dari Polda Lampung, Polres Lampung Tengah, serta TNI dari Kodim setempat segera diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan mengevakuasi keluarga kepala kampung dari lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan pelaku di Polres Lampung Tengah. Saat ini penjagaan masih terus dilakukan oleh tim gabungan untuk memastikan situasi benar-benar aman dan mencegah aksi susulan,” tambah Yuni.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau ajakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu ketertiban. Penanganan terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Yuni.
• Rls/Red
0 Komentar