Foto : Kejaksaan Negeri Karawang saat melaksanakan pemusnah barang bukti.
Nuansa Metro - Karawang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari 86 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Karawang ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian, BNN, Pengadilan Negeri, serta unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kajari Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari sinergi antara aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat yang terus berkomitmen menjaga ketertiban hukum.
“Tanpa kerja sama yang solid dari seluruh pihak, proses penegakan hukum tidak akan berjalan optimal. Pemusnahan ini menjadi simbol bahwa negara hadir dalam menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Syaifullah.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari periode Juli 2024 hingga Februari 2025 dan berasal dari berbagai tindak pidana umum, seperti kasus narkotika, kesehatan, serta kejahatan terhadap ketertiban umum (TPUL).
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Kasus Narkotika:
-
Sabu-sabu: 232,29 gram
-
Ganja: 203,80 gram
-
Tembakau sintetis: 24,68 gram
-
Ekstasi: 7 butir
Obat-obatan Kesehatan Ilegal:
-
Hexymer: 3.739 butir
-
Tramadol: 4.592 butir
-
Trihexypenidil: 4.470 butir
Kejahatan TPUL & Lainnya:
-
Celurit: 2 buah
-
Pistol: 2 buah
-
Handphone: 7 unit
-
Pakaian: 65 potong
-
Senjata tajam lain (parang, golok, arit, linggis): belasan buah
-
Batu bata, drum, blender, dan barang lainnya: puluhan item
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan di hadapan tamu undangan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Melalui kegiatan ini, Kejari Karawang berharap masyarakat semakin percaya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan, sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekecil apa pun, akan diproses secara hukum hingga tuntas.
• NP
0 Komentar