Nuansametro.com - Bandung | Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sepuluh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi.
Dalam acara yang digelar di Kantor BPK Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., dan disaksikan oleh para Kepala Bidang Pemeriksaan, yakni Dr. Joni Setiawan, Yudi Prawiratman, dan Teguh Prasetyo.
Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Penerimaan opini WTP menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah dilakukan secara wajar dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ini menjadi cerminan komitmen tinggi pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Bupati Bekasi menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh jajaran yang telah bekerja keras memastikan laporan keuangan tersaji dengan baik.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Catatan Penting dan Rekomendasi BPK
Meskipun mendapatkan opini WTP, BPK tetap mencatat beberapa persoalan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), belanja barang dan jasa, dana BOS dan BOPD, belanja modal, hibah, kekurangan volume pekerjaan, serta pengelolaan persediaan dan aset.
Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh pejabat terkait diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Dalam upaya perbaikan, BPK juga mendorong koordinasi erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Langkah Strategis ke Depan
Momentum penyerahan LHP ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas tahunan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan dasar opini WTP, Pemerintah Kabupaten Bekasi semakin mantap melangkah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil.
• NP
0 Komentar