Headline News

GMBI Distrik Lebak Dukung Video AI Presiden RI, Kreativitas Untuk Kritik Membangun


Foto : GMBI Distrik Lebak saat kunjungan ke Kominfo Kabupaten Lebak.

Nuansa Metro - Lebak | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, secara resmi mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lebak. 

Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan terhadap unggahan video AI Presiden RI di akun TikTok @danisaeputra, yang menggambarkan seolah Presiden tengah meninjau jalan-jalan rusak di wilayah Lebak.

Dalam pernyataannya kepada awak media, King Naga menegaskan dukungannya terhadap konten video tersebut. Ia menilai karya berbasis kecerdasan buatan itu sebagai bentuk kreativitas positif yang menyuarakan kondisi infrastruktur secara kritis namun membangun.

"Saya mendukung adanya kreativitas yang menampilkan video AI Presiden RI seolah meninjau jalan-jalan rusak. Saya yakin ini bertujuan baik untuk membangun, bukan menjatuhkan," ujar King Naga.

Ia juga menegaskan bahwa video tersebut tidak bisa serta-merta disebut hoaks. Menurutnya, kondisi jalan rusak yang ditampilkan merupakan fakta lapangan, dan penggunaan teknologi AI hanyalah sarana untuk menyampaikan aspirasi secara visual dan menyentuh.

"Apa yang terlihat dalam video bukanlah hoaks. Justru itu menggambarkan fakta sebenarnya terkait kondisi jalan di Lebak. Konten ini tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapapun, melainkan kritik sosial," tambahnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 28 April 2025, rombongan GMBI disambut langsung oleh Kepala Bidang Kominfo Kabupaten Lebak, Bapak Sehabudin. 

Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif GMBI dan menyambut baik sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah.

"Kami sangat menghargai kedatangan Ketua LSM GMBI Distrik Lebak. Ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik," ujar Sehabudin.

Ia menegaskan bahwa Kominfo Kabupaten Lebak berkomitmen penuh dalam melayani masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami siap sepenuh hati melayani masyarakat dalam haknya memperoleh informasi dan dokumentasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang," tutupnya.

Pertemuan tersebut menandai kolaborasi penting antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta transparansi informasi di Kabupaten Lebak.


• David Hardson 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro