Nuansametro.com - Karawang | Dunia pers Karawang tengah bergejolak! Seorang jurnalis media online delik.co.id, Latifudin Manaf, mengaku diblokir nomor WhatsApp-nya oleh seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang berinisial ND, tak lama setelah ia memberitakan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek marka jalan. Tindakan ini sontak menuai kecaman keras dari kalangan legislatif.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, atau yang akrab disapa Asep Ibe, angkat bicara mengecam aksi tak etis tersebut.
Ia menilai tindakan pejabat tersebut telah mencederai prinsip pelayanan publik dan melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami sangat menyayangkan sikap pejabat Dishub Karawang yang memblokir WA jurnalis. Seharusnya sebagai ASN, dia bersikap empatik dan santun, bukan malah menghindar dari konfirmasi. Ini bentuk arogansi birokrasi yang tak bisa dibiarkan!” tegas Asep kepada wartawan, Kamis (22/5/2025) malam.
Politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas mengatur soal perilaku dan integritas abdi negara.
Pelayanan kepada publik, termasuk kepada insan pers, wajib dilakukan dengan sikap hormat dan profesional.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa takut dikonfirmasi? Ini sudah bukan era menutup-nutupi. Keterbukaan adalah kunci pemerintahan yang bersih!” tambahnya.
Sementara itu, Latifudin Manaf sendiri menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik. Ia menduga pemblokiran itu adalah bentuk ketakutan pejabat atas berita yang ia tayangkan.
“Kalau memang dia bersih, kenapa harus risih? Kecuali berita saya hoaks! Tapi semua sudah sesuai kaidah jurnalistik. Jangan alergi terhadap kritik!” tegasnya.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan integritas birokrasi di Karawang, khususnya terkait proyek-proyek jalan yang kerap kali jadi sorotan karena dugaan mark-up anggaran.
Masyarakat dan berbagai kalangan kini menanti langkah tegas dari Bupati Karawang dan Inspektorat Daerah. Apakah akan ada sanksi? Atau lagi-lagi kasus ini akan lenyap ditelan angin?
• NP
0 Komentar