Foto : Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Karawang, Niken Dihe (dok: Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Menanggapi sorotan tajam publik terhadap pembangunan marka jalan yang dinilai dikerjakan asal-asalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akhirnya buka suara.
Setelah sebelumnya terkesan tertutup, kini Dishub bersikap lebih terbuka dalam memberikan klarifikasi kepada awak media.
Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Karawang, Niken Dihe, menyampaikan bahwa proyek pembangunan marka jalan tahun 2025 ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah, sesuai arahan Bupati Karawang.
Proyek tersebut mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1 miliar dari APBD 2025.
"Ini memang keinginan Pak Bupati agar seluruh jalan di Kabupaten Karawang memiliki marka jalan yang berfungsi sebagai petunjuk lalu lintas. Namun karena keterbatasan anggaran, tahun ini kami baru bisa mengerjakan sekitar 3.000 meter persegi atau 49 ruas jalan, yang diprioritaskan di wilayah perkotaan," ujar Niken, Selasa (20/5).
Untuk wilayah luar perkotaan, lanjut Niken, pengerjaan sementara baru dilakukan di Jalan Telagasari–Pegadungan sepanjang 2 kilometer.
Niken yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek ini telah melalui mekanisme resmi menggunakan e-catalog versi 5 dengan sistem Surat Pesanan (SP) yang berlaku mulai 25 Maret hingga 25 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa PT. Sabihis ditunjuk sebagai pelaksana proyek karena telah memenuhi seluruh persyaratan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), termasuk memiliki Tanda Daftar Badan Usaha (TD-BUPPJ) yang sah hingga 26 Agustus 2026.
Perusahaan ini juga bekerja sama dengan Glow Line, penyedia bahan marka jalan jenis thermoplastic.
“Jadi, tidak benar kalau ada anggapan kami menunjuk perusahaan abal-abal. Semua proses sudah sesuai aturan,” tegas Niken.
Terkait tudingan bahwa marka jalan dikerjakan secara tidak beraturan atau spot-spot, Niken membantah keras. Menurutnya, hal tersebut bisa disebabkan oleh kondisi fisik jalan yang belum layak diberi marka atau merupakan sisa pekerjaan dari tahun sebelumnya.
"Semua pekerjaan sudah melalui perencanaan teknis dengan soft drawing sebagai acuan di lapangan. Pengerjaan tahun ini adalah pembangunan marka baru, bukan pemeliharaan. Untuk marka lama, akan kami perbaiki melalui anggaran pemeliharaan," jelasnya.
Sebagai penutup, Niken menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus dilakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih antara pembangunan marka dan perbaikan jalan.
Ia optimistis ke depan kualitas jalan di Karawang akan semakin baik dan tertata.
"Data PUPR menunjukkan hampir 80 persen jalan di Karawang dalam kondisi baik. Jadi, ke depan Karawang akan memiliki ruas-ruas jalan yang bukan hanya fungsional, tapi juga estetis," tutupnya.
• NP
0 Komentar