Nuansa Metro - Pontianak | Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang wartawati di Kabupaten Kubu Raya kini memasuki babak baru. Seorang oknum pejabat Sekretaris Camat (Sekcam) di Kecamatan Kubu dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) oleh suami korban, Muhamad Muhazirien.
Peristiwa yang diduga terjadi pada 15 April 2025 di Desa Kubu itu menimpa wartawati berinisial R. Laporan resmi telah diterima Polda Kalbar pada Sabtu, 3 Mei 2025 dengan nomor registrasi STPP/194/V/2025/DIRESKRIMUM.
Dalam keterangan persnya pada Rabu (7/5/2025), Muhamad mengungkapkan kekecewaannya atas sikap terduga pelaku yang tidak menunjukkan itikad baik setelah kejadian. Ia menyebut justru mendapat respons yang tidak pantas dari pihak bersangkutan.
> “Saya kecewa karena tidak ada niat baik dari oknum Sekcam tersebut. Sebagai ASN, seharusnya ia menjadi contoh dan pelayan masyarakat, bukan malah bersikap tidak bermoral,” ujar Muhamad dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya soal pribadi, tetapi menyangkut kehormatan istri dan martabat keluarga.
Muhamad meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan sanksi yang tegas.
> “Moral keluarga kami tidak bisa diukur dengan jabatan atau materi. Saya berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” tuturnya.
Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya komunitas pers yang menilai dugaan pelecehan terhadap wartawan saat menjalankan tugas adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers itu sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekcam yang bersangkutan maupun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
• NP
0 Komentar