Headline News

Diduga Lalai Tangani Pasien Balita, Salah Satu RS Swasta di Karawang Dilaporkan ke Polisi

Foto : Indah Sari Dewi ibunda Balita T didampingi Kuasa hukumnya saat menyampaikan keterangan kepada awak media. (Dok: Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Seorang ibu muda bernama Indah Sari Dewi (28) melaporkan sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Karawang ke pihak kepolisian. Laporan itu dilayangkan setelah putri balitanya yang berinisial T diduga mengalami perlakuan tidak layak saat dirawat di ruang Super VIP rumah sakit tersebut.

Kejadian bermula pada Senin (28/4) pagi, ketika T mengalami kejang dan segera dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RS swasta tersebut. Namun, menurut Dewi, proses penanganan pertama di IGD sudah membuatnya kecewa. 

“Tiga perawat gagal melakukan infus pada anak saya,” ujarnya kepada nuansametro.com.

Dewi mengaku semakin khawatir karena selama masa perawatan, respons perawat terhadap panggilan darurat sangat lambat, meski mereka berada di ruang Super VIP. 

“Saya pencet bel darurat, tapi suster baru datang setelah 30 menit sampai satu jam. Saat saya cari, ternyata mereka sedang tidur,” ungkapnya geram.

Kondisi putrinya yang terus memburuk tak mendapat penanganan sigap. Meski darah anaknya sudah berceceran dan kesehatannya menurun, rumah sakit justru memutuskan memulangkan T pada hari kedua. 

“Padahal anak saya semakin lemas, diare, muntah-muntah, dan BAB sampai lebih dari 10 kali sehari,” kata Dewi.

Dengan total biaya perawatan mencapai lebih dari Rp21 juta, Dewi mengaku sangat kecewa. 

“Kalau yang Super VIP saja diperlakukan begini, bagaimana nasib pasien BPJS?” keluhnya.

Puncaknya terjadi pada Kamis (1/5), saat Dewi meminta anaknya dirujuk ke salah satu RS Swasta di wilayah Cikarang Bekasi. 

Permintaan itu diabaikan hingga malam hari, bahkan dokter disebut marah saat diminta memberikan surat rujukan.

“Anak saya penuh bekas suntikan akibat gagal infus. Ada 12 tusukan. Kulitnya biru-biru, bahkan ada yang bolong. Di RS Siloam, sekali tusuk langsung berhasil. Di sana dikatakan pembuluh darah anak saya sudah pecah,” jelasnya.

Lebih menyedihkan lagi, Dewi menyebut kondisi psikis putrinya ikut terganggu. 

“Sekarang setiap disentuh orang, dia refleks memukul. Kalau lihat orang berbaju putih, dia langsung tutup mata. Dulu aktif bercerita, sekarang jadi pendiam,” tuturnya haru.

Dewi kini didampingi kuasa hukum R. Dian Abadi untuk menempuh jalur hukum. Mereka menilai ada unsur kelalaian yang dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 361 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan luka berat.

“Kami juga mencurigai adanya keterangan palsu. Pihak RS belum memberikan rekam medis dan catatan laboratorium lengkap. Yang diberikan hanya lembar keterangan infus, padahal faktanya anak klien kami berkali-kali gagal diinfus,” tegas Dian.

Saat disambangi ke RS swasta tersebut pada Rabu (21/5), nuansametro.com malah diberi kartu nama oleh security untuk mengubungi nomor yang tercantum di kartu nama tersebut. 

Setelah dihubungi melalui WhatsApp dan di telpon, nomor tersebut tidak menjawab permohonan konfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RS swasta tersebut. 

Sementara itu, Dewi berharap laporan ini bisa menjadi pelajaran dan meminta agar operasional rumah sakit tersebut ditinjau kembali agar tidak memakan korban berikutnya.


• NP

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro