Foto : Pelaku kasus pemerasan dan pengancaman berhasil Diringkus Polres Bondowoso (dok: Ist). |
Nuansametro.com - Bondowoso | Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan seorang pria asal Probolinggo berinisial AN (25). Ia ditangkap usai diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang wanita berinisial SF, warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah hotel di Bondowoso pada Sabtu (10/5/2025). Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, korban SF awalnya sepakat bertemu dengan AN setelah berkomunikasi sebelumnya.
Korban juga mengajak temannya berinisial SW dalam pertemuan tersebut.
"Pertemuan itu berlangsung di salah satu hotel di Bondowoso. Saat di dalam kamar, pelaku secara diam-diam merekam korban dalam keadaan tanpa busana," ungkap Iptu Bobby dalam keterangan resmi, Senin (12/5).
Dengan rekaman tersebut, pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp10 juta kepada korban, dengan ancaman akan menyebarkan video jika permintaannya tidak dipenuhi. Bahkan, sebelum kejadian, AN yang bekerja di Bali sempat meminta uang Rp1 juta sebagai ongkos menuju Bondowoso.
Tak hanya memeras, AN juga mengancam korban menggunakan sebilah pisau agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Merasa terancam, korban mengirim pesan melalui WhatsApp kepada SW yang berada di luar kamar hotel. SW kemudian segera melapor kepada pihak keamanan hotel.
"Pelaku langsung diamankan oleh petugas keamanan hotel dan kemudian diserahkan ke Polsek Grujugan untuk proses lebih lanjut," jelas Iptu Bobby.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y21 berisi video rekaman korban dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam.
Kini pelaku ditahan di Polres Bondowoso guna penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
“Polres Bondowoso berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan yang mengancam keselamatan dan martabat warga, khususnya perempuan,” tegas Iptu Bobby.
• NP
0 Komentar