Nuansametro.com - Karawang | Pemerintah Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada Senin (26/05/2025) di Aula Desa.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan koperasi serupa di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Acara musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Gempol Kolot Sunardi, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, unsur Kecamatan Banyusari, perangkat desa (RT/RW), Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sunardi menyampaikan antusiasmenya terhadap pembentukan koperasi ini.
"Dengan semangat gotong royong dan asas kekeluargaan, kami yakin Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat turut aktif mendukung dan berpartisipasi,” ujar Sunardi.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.
Melalui koperasi ini, pemerintah desa menargetkan pengembangan unit usaha produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha mikro, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Dengan telah terbentuknya kepengurusan koperasi, Koperasi Merah Putih Desa Gempol Kolot diharapkan segera bergerak menjalankan program-program prioritas, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan simpan pinjam, hingga pemberdayaan sektor pertanian dan UMKM lokal.
Langkah progresif ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Gempol Kolot menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Karawang dan Indonesia secara umum.
• NP
0 Komentar