Headline News

Bupati Asriludin Tambunan Tegas! 8 ASN Pemkab Deli Serdang Dipecat Karena Langgar Disiplin


Foto : Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan 

Nuansa Metro - Deli Serdang | Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, menunjukkan gebrakan awal kepemimpinannya dengan langkah tegas: memecat delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Langkah ini mendapat sorotan publik setelah surat keputusan pemecatan diserahkan langsung oleh Bupati pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa (6/5/2025).

Kepala Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Khairul Azman, membenarkan bahwa pemberhentian tersebut merupakan sanksi atas pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh para ASN bersangkutan.

“Benar, delapan ASN telah diberhentikan karena melanggar aturan kedisiplinan. SK pemberhentiannya sudah diberikan langsung oleh Bupati,” tegas Khairul Azman.

Dari delapan ASN yang dipecat, dua di antaranya adalah guru wanita yang mengajar di SD Negeri 101776 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dan SMP Negeri 1 Sibolangit. Sementara enam lainnya terdiri dari pegawai di Kecamatan Labuhan Deli, Kecamatan Sunggal, RS Bangun Purba, Kantor Camat Galang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.

Dukungan dan Harapan dari Masyarakat

Langkah berani ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Banyak yang menilai, tindakan ini menjadi angin segar dalam upaya memperbaiki kinerja dan kedisiplinan di tubuh ASN Pemkab Deli Serdang.

Meski begitu, masyarakat berharap Bupati Asriludin tidak berhenti sampai di sini. Mereka meminta agar pengawasan diperketat terhadap ASN yang masih bermalas-malasan, sekadar datang, duduk-duduk, bermain catur, bergosip, dan tetap menerima gaji tanpa kontribusi nyata.

“Masih banyak ASN yang kerja asal-asalan, gaji buta. Kami harap Bupati terus membersihkan birokrasi dari oknum-oknum semacam ini,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mendesak agar Bupati membongkar praktik percaloan dalam rekrutmen pegawai honor yang diduga melibatkan pungutan liar bernilai puluhan juta rupiah.

Dengan langkah awal yang tegas ini, publik menaruh harapan besar pada kepemimpinan Asriludin Tambunan untuk membawa perubahan nyata menuju birokrasi Pemkab Deli Serdang yang bersih, disiplin, dan profesional.


• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro