Headline News

Blokir Kontak Wartawan Saat Ditanya Proyek, Kades Kadudamas Dikecam Publik

Ilustrasi 

Nuansametro.com - Lebak | Langkah kontroversial Kepala Desa Kadudamas, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan tajam setelah sejumlah wartawan lokal mengaku kontak mereka diblokir saat mencoba mengonfirmasi proyek pembangunan di desa tersebut.

Tindakan memutus komunikasi ini dinilai mencederai prinsip dasar keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik. 

Sikap Kepala Desa itu memicu gelombang kritik, terutama dari kalangan jurnalis yang merasa dihambat dalam menjalankan tugasnya.

“Kami hanya ingin menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Tapi ketika akses komunikasi justru ditutup, ini bentuk ketertutupan yang patut dipertanyakan,” ujar salah seorang wartawan lokal yang enggan disebut namanya.

Blokir kontak yang dilakukan terhadap jurnalis dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang berada di bawah kewenangannya, kecuali informasi yang dikecualikan.

Pasal 4 ayat (1) UU KIP secara tegas menyebut, “Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.” Dengan demikian, sikap Kepala Desa yang membungkam media bisa dikategorikan sebagai bentuk pengingkaran terhadap hak publik atas informasi.

Sikap tertutup ini juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta pelaksanaan proyek di desa. 

Beberapa warga menduga ada hal yang ingin ditutupi oleh pemerintah desa dengan memutus komunikasi ke media.

“Sangat disayangkan jika pejabat publik justru menghindar dari klarifikasi. Ini bisa menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat,” kata Rina, seorang warga Kadudamas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Kadudamas terkait alasan di balik tindakan tersebut. 

Awak media masih menunggu klarifikasi dan berharap ada itikad baik dari pihak desa untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan profesional.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi dalam pemerintahan, terutama di tingkat desa, sebagai garda terdepan pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.


Laporan: David Hardson S 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro