Headline News

Warga Cikamunding Dukung Penuh Pembangunan PLTMH, Kecam Aksi Provokasi oleh Oknum


Foto : Aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Cikamunding kecamatan Cilograng, kabupaten Labak.

Nuansa Metro - Lebak | Aksi demonstrasi yang digelar beberapa waktu lalu di depan Kantor Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, memantik reaksi keras dari warga setempat. Aksi yang diklaim dilakukan atas nama masyarakat Cikamunding tersebut justru dianggap tidak mewakili suara mayoritas warga.

Demo yang berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025—bertepatan dengan 27 Ramadhan 1446 H, hanya dua hari menjelang Idulfitri—mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan. Salah satu yang paling disesalkan warga adalah penggunaan pengeras suara milik masjid untuk keperluan aksi, sehingga adzan magrib tidak terdengar saat waktu berbuka puasa.

Hal ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Menyikapi hal ini, Forum Rumpun Masyarakat Cikamunding Maju (Rumahku) menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mewakili masyarakat Cikamunding. 

Menurut mereka, sebagian besar warga justru mendukung pembangunan akses jalan dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Cikamunding, sebagai bagian dari program energi terbarukan pemerintah.

Ketua Presidium Rumahku, Aab Abdullah, menjelaskan bahwa tuduhan penyerobotan dan penggusuran tanah rakyat yang disuarakan oleh para demonstran adalah narasi yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan proyek pembangunan. 

Padahal, sejak awal telah dilakukan sosialisasi secara terbuka yang melibatkan aparat desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat. Warga pun telah memberikan persetujuan tertulis terhadap pembangunan tersebut.

Menurut keterangan Rumahku, aksi demo ini diduga dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi sejumlah oknum yang tak puas karena tanah miliknya tidak dibeli perusahaan sesuai harga yang diinginkan. 

Mereka kemudian diduga menggandeng pihak-pihak luar, termasuk LSM dari luar desa, serta mendapatkan dukungan dari jaringan tambang emas ilegal (gurandil).

Lebih jauh, aksi tersebut bahkan disertai dengan tindakan kekerasan, di mana seorang pekerja proyek diancam menggunakan senjata tajam oleh orang yang disebut-sebut tidak memiliki tanah di jalur pembangunan. Peristiwa ini disaksikan secara langsung oleh warga.

Rumahku juga menegaskan bahwa proyek pembangunan akses jalan menuju PLTMH adalah kepentingan umum, bukan jalan khusus perusahaan. 

Jalan tersebut tetap berstatus sebagai jalan desa, dan diharapkan dapat meningkatkan mobilitas serta perekonomian masyarakat setempat.

"Warga Cikamunding mendukung penuh pembangunan PLTMH sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan energi, bukan energi kotor. Kami tidak ingin kemajuan desa terhambat oleh kepentingan sempit segelintir orang," ujar Aab Abdullah.

Atas dasar itu, Rumahku meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi provokatif, termasuk yang diduga berada di balik aktivitas tambang emas ilegal dan distribusi bahan kimia berbahaya di wilayah tersebut.

"Kami tidak akan diam jika provokasi terus dilakukan. Warga siap melakukan perlawanan demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan pembangunan," pungkas Aab.



• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro