Nuansa Metro - Karawang | Advokat senior Karawang, Ujang Suhana, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi masyarakat sipil Karawang menolak aktivitas tambang di wilayah Karawang Selatan.
Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya tidak selalu lewat demonstrasi yang memakan banyak waktu dan energi, bahkan berpotensi menimbulkan konflik.
“Sudah saatnya para pejabat di Karawang, baik eksekutif maupun legislatif, mengambil langkah konkret. Tidak perlu rakyat turun ke jalan. Cukup Bupati Karawang dan Ketua DPRD menyusun surat resmi hasil rapat komisi, lengkap dengan alasan serta dokumen pendukung, dan kirimkan langsung ke Kementerian Perindustrian Wilayah 3 atau Dirjen terkait,” ujar Ujang, Jumat (18/4/2025).
Ujang menegaskan bahwa aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara sah melalui mekanisme administratif. Ia menyoroti pentingnya peran para pemimpin daerah, termasuk ketua komisi dan kepala dinas, untuk bersikap lebih tanggap terhadap keluhan warga.
“Jangan selalu rakyat yang disuruh demo. Kalau seperti ini terus, lalu apa fungsi ketua dewan dan pejabat lainnya? Unjuk rasa yang berlarut bisa menimbulkan ketegangan dan mengganggu stabilitas. Bahkan bisa berdampak pada jabatan pihak lain, seperti Kapolres, yang terus-menerus harus mengamankan situasi yang sebenarnya bisa dicegah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ujang menekankan pentingnya membangun ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ia berharap, keputusan strategis seperti pencabutan izin tambang bisa diambil dengan adil, transparan, dan bertanggung jawab.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian mengambil keputusan, bukan saling lempar tanggung jawab. Semua pihak harus duduk bersama demi kepentingan rakyat Karawang,” pungkasnya.
• Irfan
0 Komentar