Headline News

Ridwan Kamil Melawan, Resmi Laporkan Selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri


Foto : Ridwan Kamil  (dok: istimewa)

Nuansa Metro - Jakarta | Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu perselingkuhan dan tudingan memiliki anak di luar nikah.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diajukan langsung oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Pak RK sendiri yang melaporkan langsung. Ini menunjukkan keseriusan beliau untuk menempuh jalur hukum dan membersihkan nama baiknya,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35, Pasal 48 ayat 1 dan 2 jo Pasal 32 ayat 1 dan 2, serta Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A.

Muslim menjelaskan, laporan ini berangkat dari unggahan Lisa Mariana di media sosial pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil, dan mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.

Isu tersebut langsung dibantah tegas oleh Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah keji yang sengaja disebarkan demi keuntungan pribadi.

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” tegas Ridwan Kamil.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro