Foto : Residivis yang berhasil dilumpuhkan polisi
Nuansa Metro - Deli Serdang | Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PS (34), warga Simpang Penara Gang Pardamean, Tanjung Morawa, terpaksa ditembak Unit Reskrim Polsek Patumbak setelah melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025), mengatakan bahwa PS ditangkap setelah aksinya membobol sebuah rumah di Perumahan Royal Seksama, Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Tersangka ini merupakan residivis. Saat dilakukan pengembangan, dia melakukan perlawanan dan memukul petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Faidir.
Dalam aksinya, PS masuk ke rumah korban, Lisbet Lasmaria Br Turnip (44), dengan merusak pintu. Ia kemudian mencuri sepeda motor Honda Vario BK 3748 ALM warna hitam yang terparkir di garasi.
Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah mendapati pintu gerbang rumahnya terbuka dan sepeda motornya raib. Korban lalu mengecek rekaman CCTV dan segera melapor ke Polsek Patumbak.
Berbekal hasil penyelidikan dan ciri-ciri tersangka, polisi akhirnya berhasil meringkus PS di sebuah rumah kos di Jalan Pertahanan Gang Bersama, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (27/4/2025) sore.
Kepada polisi, PS mengaku mencuri motor tersebut bersama rekannya, Bowo, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Motor curian itu dijual ke wilayah Tembung seharga Rp5,2 juta.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup, foya-foya, dan membeli narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba,” jelas Faidir.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, kaos putih, celana pendek, sandal, serta sejumlah uang hasil penjualan motor.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan untuk memburu rekan tersangka yang masih buron.
(Romson Nainggolan)
0 Komentar