Nuansa Metro - Karawang | Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menyoroti kondisi darurat sampah yang melanda wilayah Kota Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ia menyebut, situasi ini sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat menumpuknya sampah di sejumlah titik, termasuk di area Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Rengasdengklok kini bisa disebut darurat sampah. Tumpukan sampah makin menggunung dan mencemari lingkungan sekitar," ujar Angga.
Menurutnya, kondisi ini makin memprihatinkan karena area RTH yang seharusnya menjadi ruang hijau, malah dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum warga.
Parahnya, sampah-sampah tersebut bahkan dibakar di lokasi, menyebabkan pencemaran udara dan mengganggu kenyamanan warga.
Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa area RTH tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah. Namun, lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah dan aparat kepolisian membuat pelanggaran ini terus terjadi.
Menanggapi hal ini, jajaran Muspika Kecamatan Rengasdengklok bersama Pemerintah Desa Rengasdengklok Utara dan Selatan langsung turun ke lapangan untuk memantau beberapa titik pembuangan sampah ilegal.
Meski demikian, langkah ini dinilai belum cukup untuk mengurai kompleksitas persoalan yang ada.
FKUB juga mencurigai adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kondisi ini demi keuntungan pribadi, dengan dalih pengelolaan sampah namun tanpa adanya setoran retribusi resmi ke Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Permasalahan ini harus dibawa ke meja DPRD dan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). Jangan sampai ada pembiaran terus-menerus. Ini bukan sekadar soal sampah, tapi sudah merusak tatanan lingkungan dan ketertiban," tegas Angga.
Ia berharap, DPRD Kabupaten Karawang dapat segera membentuk Pansus untuk menyelidiki persoalan ini secara tuntas, sekaligus mendorong adanya solusi konkret agar Rengasdengklok terbebas dari krisis sampah.
Reporter: Kojek
0 Komentar