Headline News

Warga Linggajaya Terancam Longsor Akibat Proyek Jalan Jatigede, Kades: Jangan Sampai Mencelakakan Rakyat!


Foto : Kades Linggajaya, Agus Darmawan 

Nuansa Metro - Sumedang | Proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede di Kabupaten Sumedang menuai sorotan tajam dari warga. Keluhan bermunculan terkait dampak negatif proyek tersebut, khususnya di Dusun Bakom, Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu. 

Sedikitnya 38 kepala keluarga (sekitar 400 jiwa) harus menanggung akibat dari pembuangan limbah disposal setinggi 30–40 meter yang membanjiri permukiman mereka, termasuk lahan pertanian, perkebunan, dan bahkan sekolah.

Menanggapi laporan warga, sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Jaya DPD Jawa Barat, pada Jumat (26/4/2025), mewawancarai langsung Kepala Desa Linggajaya, Agus Darmawan, S.E. dalam sebuah sesi podcast di kediamannya.

"Proyek ini tidak hanya berdampak pada fisik, tapi juga pada psikis warga. Kekhawatiran akan longsor dan banjir lumpur semakin besar, apalagi ini musim hujan," ujar Agus Darmawan.

Agus menilai proyek jalan nasional senilai Rp71 miliar, yang dikerjakan oleh PT. Haka Putera KSO dengan sumber dana APBN, dikerjakan secara tidak profesional. 

Ia menyebut ada dugaan kelalaian teknis dalam penggalian dan pembuangan limbah, serta ketidaklengkapan perizinan lingkungan seperti UKL dan UPL.

Agus juga mengungkapkan, pihak desa telah mengajukan aduan resmi kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pada 21 Februari 2025 melalui surat bernomor 130.4/9/II/DESA.2025. 

Namun hingga kini, belum ada respon atau tindakan nyata dari pemerintah kabupaten. "Sangat disayangkan, seolah-olah ada pembiaran," keluhnya.

Karena tidak kunjung mendapatkan tanggapan, Desa Linggajaya kemudian menyurati Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 25 Maret 2025, dengan tembusan ke Kapolda Jawa Barat dan Pangdam III Siliwangi.

Senada dengan Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggajaya, Agus Ucok, menambahkan bahwa dampak limbah disposal ini telah meresahkan warga. 

Ia bahkan meminta pemerintah menyiapkan relokasi bagi warga yang terdampak, bila pembuangan limbah tak segera ditangani.

"Kalau tidak ada solusi, kami minta warga direlokasi ke tempat yang aman, nyaman, dan tentram. Ini demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kepala Desa Linggajaya, Hendri Rivai, S.E., S.H., M.H., menyatakan pihaknya tengah melakukan inventarisasi kerugian materiil dan immateriil akibat kelalaian proyek tersebut. Total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

"Saya sudah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang dan tengah mempersiapkan laporan pidana ke Polda Jabar," tegas Hendri.

Ia juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek ini. "Pemenang tender adalah PT Haka Putera, tapi pelaksana lapangannya Oom Supriyatna, yang statusnya tidak jelas. Ini membingungkan," katanya.

Hendri mengingatkan, proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga, bukan malah membahayakan mereka.

"Kalau proyek ini tidak membawa manfaat, maka itu mencederai tujuan mulia PSN itu sendiri. Harus ada tanggung jawab nyata dari pihak pelaksana," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berusaha mengonfirmasi Bupati Sumedang dan Sekda Kabupaten Sumedang, yang hingga kini belum memberikan tanggapan.


• Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro